Oleh : Irwan Sudayat, SE
Penerbit : Smart Pustaka, 2015
Tebal : 130 halaman
Industri kreatif adalah sekumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Berdasarkan Kementerian Perdagangan Indonesia, industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan krativitas, keterampila serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Industri kreatif dibagi ke dalam beberapa sektor, yaitu :
- Periklanan
- Arsitektur
- Pasar barang seni
- Kerajinan
- Desain
- Fashion
- Video, film dan fotografi
- Permainan interaktif
- Musik
- Seni pertunjukan
- Penerbitan dan percetakan
- Layanan komputer dan piranti lunak
- Televisi dan radio
- Riset dan pengembangan
- Kuliner
Berdasarkan data tahun 2006, industri kreatif menyumbangkan Rp 104 trilyun, atau sekitar 4.75% terhadap PDB nasional. Dan yang menyumbang terbesar adalah dari sektor fashion (30%), kerajinan (23%) dan periklanan (18%).
boleh tau ini halaman berapa?
ReplyDeleteHalaman 15-18, dan halaman 21
Delete