Oleh : Dr. Arif Zulkifli, ST. MM.
Penerbit : Salemba Teknika, 2018
Tebal : 386 halaman
Pada tahun 1972 dilaksanakan Konferensi Stockholm dengan tema Only One Earth. Kemudian disusul dalam oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dikukuhkan tanggal 5 Juni sebagai hari lingkungan hidup atau World Environment Day. Serta lahir UNEP yaitu United Nations Environment Programme yang menjadi motor pelaksanaan sustainable development.
Tahun 1987 WCED (The World Commission on Environment and Development) mengeluarkan konsep sustainable development melalui Our Common Future dengan prinsip justice as fairness.
Pada tahun 1992 diadakan UNCED (United Nations Conference on Environment and Development) dengan hasil Agenda 21 yaitu program luas untuk berinventasi di masa depan dengan tujuan menciptakan keselamatan, keamanan dan hidup yang bermartabat, salah satunya adalah pendekatan ekologi dengan memadukan konsep pengelolaan limbah konservatif dan konsep lingkungan yang disebut dengan green industry.
Green industry atau industri hijau adalah industri dimana dalam proses produksi mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan dengan kelestarian lingkungan hidup.
Sustainable development atau pembangunan berkelanjutan adalah upaya memadukan lingkungan hidup, sosial dan ekonomi dalam strategi pembangunan agar keutuhan lingkungan hidup dapat terjaga demi kesejahteraan hingga generasi masa depan.
Pembangunan berkelanjutan ini berkonsentrasi pada 3 pilar yaitu People, Planet dan Profit atau yang dikenal dengan 3P atau the triple bottom line of 21st century business.
Sustainable manufacturing merupakan suatu pendekatan dalam menciptakan produk yang bebas polusi, hemat sumber daya alam, hemat energi, ekonomis dan aman bagi karyawan, masyarakat dan pelanggan.
Green planning mencakup 5 nilai lingkungan, yaitu diantaranya:
- In front of process
- Life cycle assesment (LCA)
- Ruang terbuka hijau (RTH)
- Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
- Asuransi lingkungan
Sedangkan dalam green process mencakup 5 nilai lingkungan, yaitu sebagai berikut:
- Produksi bersih
- Ekoefisiensi
- Energi alternatif
- Minimisasi
- Reuse
Green Product dan pengolahan limbah mencakup 2 nilai lingkungan yaitu
- Green product / produk hijau
- Limbah (cradle to grave and recycle)
Green selling mencakup pembahasan nilai lingkungan yaitu prinsip pencemar membayar (polluter pays principle).
Green customer service mencakup 5 nilai lingkungan, yaitu
- Baku mutu lingkungan
- Audit lingkungan
- Sistem manajemen lingkungan (SML) ISO 14001
- Proper
- Corporate Social Responsibility (CSR)