Oleh : Husnu Mufid
Penerbit : JP Books, 2008
Tebal : 100 halaman
Sejarah Indonesia memiliki beberapa peristiwa yang tidak pernah benar-benar selesai dibicarakan. Salah satunya adalah peristiwa Gerakan 30 September 1965, rangkaian kekerasan dan pergolakan politik yang kemudian diikuti perubahan besar dalam struktur kekuasaan Indonesia.
Puluhan tahun telah berlalu, tetapi pertanyaan tentang siapa yang berada di balik gerakan tersebut, bagaimana kekuasaan berpindah dari Soekarno kepada Soeharto, bagaimana aksi massa berkembang, dan bagaimana Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar digunakan, masih menjadi bahan perdebatan.
Dalam konteks itulah buku Epilog Kudeta G 30 S/PKI: Siapa Melawan Siapa? karya Husnu Mufid, yang diterbitkan oleh JP Books pada 2008, menjadi salah satu buku yang menawarkan pembacaan kritis terhadap rangkaian peristiwa tersebut.
Buku ini menarik bukan hanya karena membahas G30S, tetapi karena mencoba melihat apa yang terjadi setelah peristiwa tersebut. Sebab sebuah kudeta atau gerakan politik tidak hanya dapat dilihat dari malam ketika gerakan itu berlangsung. Ada proses sebelum peristiwa, reaksi setelahnya, perubahan kekuasaan, dan konsekuensi politik yang berlangsung bertahun-tahun.
Pada malam 30 September menuju 1 Oktober 1965, terjadi gerakan yang melibatkan sejumlah personel militer dan kelompok politik di Jakarta. Sejumlah jenderal Angkatan Darat menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Jenderal A.H. Nasution berhasil meloloskan diri, meskipun putrinya, Ade Irma Suryani, meninggal akibat luka tembak.
Gerakan tersebut kemudian dapat dipatahkan oleh pasukan yang berada di bawah kendali Mayjen Soeharto sebagai Pangkostrad. Arsip dan kajian sejarah menunjukkan bahwa peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi krisis politik nasional yang jauh lebih besar. ANRI sendiri mencatat bahwa G30S diikuti oleh proses pembersihan besar-besaran serta perubahan kekuasaan dari Soekarno menuju Soeharto.
Salah satu bagian yang penting dalam pembacaan Husnu Mufid adalah perhatian terhadap gerakan aksi massa setelah G30S. Situasi politik Indonesia pada akhir 1965 sangat tegang. Kemunculan demonstrasi dan berbagai organisasi aksi menjadi bagian penting dari dinamika politik berikutnya. Tuntutan terhadap pemerintah antara lain berkaitan dengan pembubaran PKI, penurunan harga, serta perombakan kabinet. Gerakan mahasiswa dan pelajar kemudian semakin kuat. KAMI dan KAPPI menjadi bagian penting dari mobilisasi politik pada masa tersebut.
Penelitian mengenai gerakan mahasiswa pada periode 1965–1968 menunjukkan bahwa aksi massa tersebut berkembang menjadi tekanan politik terhadap Presiden Soekarno dan ikut membentuk proses peralihan kepemimpinan nasional. Di sinilah istilah “awal yang menentukan” menjadi menarik. Sebuah peristiwa militer pada 30 September dan 1 Oktober kemudian berkembang menjadi gerakan sosial-politik yang jauh lebih luas.
Dalam sebuah negara yang sedang mengalami krisis, jalanan dapat menjadi ruang politik. Demonstrasi bukan sekadar kumpulan orang yang berteriak. Jika berlangsung terus-menerus dan mendapatkan dukungan sosial serta politik, aksi massa dapat menjadi tekanan terhadap pengambil keputusan. Pada masa itu, aksi mahasiswa dan pelajar menjadi salah satu kekuatan yang mendorong perubahan politik. Hal tersebut tidak berarti bahwa seluruh perubahan kekuasaan semata-mata disebabkan oleh demonstrasi.
Militer, partai politik, Presiden Soekarno, kelompok mahasiswa, organisasi massa, dan berbagai kekuatan sosial lainnya memiliki kepentingan dan peran masing-masing. Tetapi aksi massa menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan atmosfer politik baru.
Kemudian sampailah kita pada salah satu dokumen paling kontroversial dalam sejarah Indonesia, Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar. Pada 11 Maret 1966, Presiden Soekarno menandatangani surat perintah yang memberikan mandat kepada Letjen Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu demi memulihkan keamanan dan ketertiban.
Supersemar adalah salah satu arsip yang sangat krusial dalam historiografi Indonesia dan mencatat bahwa keberadaan naskah aslinya menjadi persoalan arsip yang belum tuntas. Secara politik, surat tersebut menjadi titik penting. Pada 12 Maret 1966, Soeharto menggunakan kewenangannya untuk membubarkan dan melarang PKI. Di sinilah sejarah berubah menjadi perdebatan mengenai interpretasi dokumen dan penggunaan kekuasaan.
Bagi sebagian pembacaan sejarah, Supersemar merupakan mandat konstitusional untuk mengembalikan keamanan. Namun dalam perspektif lain, Supersemar menjadi titik awal semakin kuatnya posisi Soeharto. Dalam Sidang Umum MPRS 1966 kemudian mengesahkan Supersemar sebagai bagian dari keputusan politik negara dan memberikan mandat kepada Soeharto dalam konteks pemerintahan setelah krisis 1965.
Perkembangan berikutnya sangat besar. Soeharto semakin kuat. PKI dibubarkan. Kabinet mengalami perubahan. Kekuasaan Soekarno semakin berkurang. Pada 1967, MPRS mencabut kekuasaan pemerintahan Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden. Pada 1968, Soeharto kemudian dikukuhkan sebagai Presiden RI. Dengan demikian, Supersemar dapat dilihat sebagai salah satu mata rantai penting dalam proses panjang peralihan kekuasaan dari Soekarno menuju Soeharto.
Kajian tentang G30S memang menunjukkan adanya berbagai interpretasi mengenai aktor, motif, dan hubungan antara G30S dengan proses perubahan kekuasaan sesudahnya. Karena itu, pembaca perlu membedakan antara fakta yang relatif terdokumentasi dengan interpretasi mengenai motif dan dalang di baliknya.
Sejarah membutuhkan dokumen. Tetapi dokumen juga dibuat oleh manusia. Sejarah membutuhkan kesaksian. Tetapi saksi juga memiliki ingatan dan kepentingan. Sejarah membutuhkan interpretasi. Tetapi interpretasi dapat dipengaruhi oleh perspektif politik.
Selama masa Orde Baru, narasi mengenai G30S sangat kuat dikaitkan dengan PKI. Bahkan istilah G30S/PKI sendiri menjadi bagian dari bahasa resmi dan pendidikan sejarah pada masa tersebut. Namun setelah Reformasi, muncul lebih banyak kajian, kesaksian, dan interpretasi alternatif. Sebagian penelitian mempertanyakan tingkat keterlibatan berbagai aktor. Sebagian lainnya tetap menempatkan PKI sebagai aktor penting dalam gerakan tersebut. Ada pula kajian yang menyoroti peran Angkatan Darat, Soeharto, dinamika internasional Perang Dingin, dan kepentingan politik domestik. Karena itu, pembaca perlu berhati-hati terhadap kesimpulan yang terlalu sederhana.
Dalam pembacaan terhadap buku Husnu Mufid, Jenderal A.H. Nasution menjadi salah satu tokoh yang mendapat perhatian. Sumber-sumber yang membahas buku tersebut menyebut bahwa Mufid menyoroti posisi Nasution sebagai salah satu tokoh yang menjadi korban dalam rangkaian konflik dan narasi politik sekitar G30S. Nasution memang merupakan tokoh penting dalam peristiwa tersebut. Ia termasuk sasaran penculikan, tetapi berhasil meloloskan diri. Namun persoalan sejarahnya lebih luas daripada sekadar kisah penyelamatan dirinya. Nasution juga kemudian menjadi salah satu tokoh penting dalam proses politik setelah 1965. Dengan demikian, posisi setiap tokoh tidak dapat dipahami hanya berdasarkan satu peristiwa.
Konsekuensi terbesar dari seluruh rangkaian peristiwa adalah perubahan kekuasaan nasional. Sebelum 1965, Soekarno adalah pusat kekuasaan politik Indonesia. Setelah 1965, keseimbangan kekuasaan berubah secara bertahap. Soeharto yang pada awalnya merupakan salah satu tokoh militer kemudian menjadi figur paling dominan.
Supersemar menjadi salah satu titik penting. Pembubaran PKI menjadi langkah penting lainnya. Perubahan komposisi kekuasaan di lembaga negara kemudian memperkuat proses tersebut. Pada Maret 1967, MPRS mencabut kekuasaan pemerintahan Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden. Setahun kemudian, Soeharto menjadi Presiden Republik Indonesia. Dengan demikian, jika G30S merupakan sebuah titik ledak, maka peralihan kekuasaan 1965–1968 merupakan proses panjang sesudah ledakan tersebut.
Mungkin inilah pelajaran paling penting dari Epilog Kudeta G30S/PKI. Buku sejarah sebaiknya tidak hanya digunakan untuk mencari siapa yang benar. Ia juga dapat digunakan untuk memahami mengapa suatu peristiwa terjadi, bagaimana masyarakat bereaksi, siapa yang memperoleh kekuasaan, dan bagaimana sebuah narasi kemudian dibentuk.
Dalam kasus G30S, terdapat fakta-fakta yang terdokumentasi. Ada pembunuhan para perwira. Ada gerakan militer pada 30 September–1 Oktober 1965. Ada tindakan militer di bawah Soeharto. Ada aksi massa. Ada pembubaran PKI. Ada Supersemar. Ada perubahan kekuasaan.
Tetapi pertanyaan mengenai motif, tingkat keterlibatan masing-masing aktor, dan hubungan sebab-akibat antarperistiwa masih menjadi ruang kajian dan perdebatan sejarah. Supersemar sebagai arsip krusial yang keberadaan naskah aslinya masih menjadi persoalan pencarian arsip.
Dalam sejarah, mengakui bahwa sebuah persoalan masih belum sepenuhnya terurai bukan berarti kita gagal memahami masa lalu. Sebaliknya, itu bisa menjadi tanda bahwa kita sedang berusaha memahami masa lalu dengan lebih jujur. Dan mungkin, setelah lebih dari setengah abad, itulah makna sebenarnya dari sebuah epilog, bukan menutup pertanyaan, tetapi memberi generasi berikutnya kesempatan untuk membacanya kembali dengan kepala yang lebih dingin.






