Oleh : Suwidi Tono
Penerbit : PT Perspektif Media Komunika, 2008
Tebal : 150 halaman
Ada kesamaan gagasan dan pandangan pada kedua tokoh ini tatkala berhadapan terhadap kolonialisme dan imperialisme. Hal ini terlihat pada pidato pembelaan Bung Karno saat diadili berkaitan dengan aktivitasnya sebagai pemimpin PNI (Partai Nasional Indonesia) yang didirikan pada tahun 1927.
Begitu juga dengan Bung Hatta yang terlihat saat melakukan pembelaan saat diadili di depan sidang pengadilan di Den Haag, Belanda pada tahun 1928. Bung Hatta diadili sehubungan dengan aktivitasnya sebagai Ketua Perhimpunan Indonesia, sebuah organisasi pemuda terpelajar di Belanda yang berdiri sehak tahun 1908 yang sebelumnya bernama Indische Vereniging.
Kedua tokoh ini memang bukanlah tokoh pelopor dan perintis awal gerakan nasional menentang penjajah Belanda. Jauh sebelumnya sudah bersemi benih-benih kesadaran nasional seperti Raden Ajeng Kartini, Sam Ratulangi dan Raden Mas Tirto Adi Suryo.
Indonesia Menggugat adalah judul pidato pembelaan atau pledoi Bung Karno tahun 1930 di depan pengadilan kolonial Belanda di Bandung. Dalam pidatonya, Bung Karno dengan lugas, tegas dan jelas memaparkan kesengsaraan rakyat sejak jaman VOC menginjakkan kaki di bumi Nusantara pada tahun 1602 sampai era Tanam Paksa atau culturstelsel pada tahun 1830 sampai 1870 dan politik pintu terbuka mulai tahun 1905.
Bung Karno meyakini pada waktunya kelak Indonesia akan merdeka dan tidak ada satu kekuatan pun mampu menghalanginya. Hal ini memposisikan Bung Karno tidak hanya sebagai pemimpin partai tapi juga sekaligus sebagai penyambung lidah rakyat dan pengemban amanat ibu pertiwi.
Nama Soekarno pun langsung berkibar di langit pergerakan Hindia-Belanda dan menjadi ancaman serius, nyata dan mengkhawatirkan pemerintah Belanda.
#sinopsisbuku #resensibuku