Wednesday, October 2, 2024

Menjadi Karyawan Outsourcing

Oleh : Iftida Yasar

Penerbit : Gramedia Pustaka Utama, 2011

Tebal : 128 halaman

Outsourcing atau alih daya seakan sesuatu yang mengerikan yang dianggap sebagai perbudakan gaya baru, tidak melindungi pekerja, terjadi pemotongan upah, dan tidak memiliki perlindungan serta kepastian hukum.

Outsourcing juga memiliki nasib yang tidak menentu karena selalu berstatus kontrak.

Sehingga tidak heran muncul gelombang demonstrasi untuk menghapus outsourcing.

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Konsekuenologi

Related Posts