Monday, August 17, 2015

Nasihat Al-Quran untuk Suami Istri

Seri Nasihat Al-Quran


Oleh : Bambang Q-Anees

Penerbit : PT Mizan Pustaka, 2014
Tebal : 198 halaman


Pernikahan di dalam Al-Quran merupakan mitsaqan ghalizhan (perjanjian yang berat) yang disejajarkan dengan perjanjian Allah dengan Bani Israil. Mitsaqan ghalizhan  sebagai perjanjian yang mulia 3x disebutkan dalam Al-Quran yaitu perjanjian Allah Swt dengan Nabi Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan Muhammad Saw.

Oleh karena itu kalimat saat akad dianggap juga sebagai mitsaqan ghalizhan oleh Allah karena setelah menikah atas nama Allah maka pasangan suami istri akan menghadapi tantangan dan cobaan yang berat. Untuk itu pasangan suami istri harus dapat melakukan sebagai berikut :
- Sepakat saling mencintai
- Sepakat meninggalkan maksiat
- Saling menghormati dan menghargai
- Saling menerima kelebihan dan kekurangan
- Saling menguatkan keimanan
- Saling menasihati
- Saling memberi nasihat
- Saling setia

Hal tersebut dikarenakan saking sakral dan agungnya pernikahan tersebut. Kita harus menjadikan rumah tangga sebagai baiti jannati yaitu rumahku adalah surgaku.

Sakinah diambil dari kata sakana yang mempunyai arti diam atau tenang, ketenangan dalam pernikahan adalah ketenteraman yang dinamis dan aktif.

Mawaddah memiliki arti saat berumah tangga kita harus mempunyai kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk.

Dengan mawaddah maka akan timbul rahmah yaitu kondisi psikologis untuk memberdayakannya sehingga pasangan terlepas dari keburukan yang tidak disadari dan yang tidak mampun diselesaikan sendiri.

Dalam buku ini juga ditampilkan top score penyebab perceraian, yaitu
855 kasus : perselisihan terus menerus
438 kasus : suami tidak memberi nafkah
420 kasus : masalah ekonomi
78 kasus : gangguan pihak ketiga



I need you because I love you

#sinopsisbuku
#resensibuku
#potretbuku

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Stories of Crime and Detection

Related Posts